PERAN KELUARGA
Bangsa
merupakan kumpulan dari keluarga-keluarga. Keluarga itu
sendiri merupakan unit terkecil dalam masyarakat, dimana berfungsi sebagai
tempat pertama dan utama dalam membentuk nilai pribadi atau karakter individu,
sehingga peran keluarga akan sangat strategis dalam meningkatkan daya kembang
individu tersebut ke dalam pembangungan bangsa. Keluarga membangun kualitas manusia. Kualitas
manusia dalam arti yang utuh, yaitu mencakup segi kesehatan, pendidikan,
keterampilan, sikap, karakter, dan lain-lain. Semua segi ini, menjadikan
keluarga mempunyai peran sentral dalam pembentukan karakter individu dalam
pembangunan bangsa.
Pembangunan
bangsa atau nasional adalah pergerakan yang dilakukan dalam membangun bangsa atas
dasar seluruh aspek kehidupan masyarakat dan bangsa demi mewujudkan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Keluarga
mempunyai delapan fungsi. Fungsi pertama yaitu sebagai fungsi
peran biologis dan regeneratif, yang artinya berperan sebagai pengatur dalam
norma sosial dan agama dengan keinginan dari individu tersebut untuk hidup
teratur. Fungsi kedua sebagai protektif, yang artinya keluarga
melindungi seluruh anggota keluarga, dari berbagai tantangan dan hambatan,
dimana keluarga dapat mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi anggota
keluarga sebagai masalah bersama.
Fungsi
ketiga sebagai ekonomis, yang artinya keluarga berperan dalam mempersiapkan bekal anak
tidak semata-mata dalam bentuk materi namun juga pendidikannya, sehingga akan
didapat generasi penerus yang dapat meningkatkan pembangunan bangsa. Fungsi
keempat adalah psikologis afeksional, yaitu keluarga yang
menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam menjalani kehidupan.
Fungsi
kelima sebagai sosialisasi keluarga yaitu menunjukkan anak
yang berhasil menemukan jati dirinya akan memenangkan persaingan luar dengan
keterampilan sosial yang perlu dikembangkan. Fungsi keenam adalah
sebagai peran edukatif dimana pendidikan yang utama didapat dalam keluarga, setelah
itu baru sekolah dan masyarakat.
Fungsi
selanjutnya adalah sebagai rekreatif, hal ini dimaksud untuk
mengahadapi kepenatan, kejenuhan dan frustasi yang dialami oleh anak atas
permasalahn yang dihadapi. Fungsi terakhir adalah sebagai religius
keluarga yang bermanfaat dalam mengarahkan dan memperkokoh keyakinan beragama
untuk menjadikan anak saleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar