Rabu, 27 Mei 2015

Implementasi ISO 9001:2008 di SMA Batik 1 Surakarta


Hari Jum’at pada tanggal 17 Juli 2009 adalah hari dimana SMA Batik 1 Surakarta sebagai sekolah pertama di Solo yang menerima dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008.
Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 merupakan penyempurna dari ISO 9001:2000 yang didefinisikan sebagai prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian suatu proses dari produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi [1].
Berhasilnya sekolah meraih sertifikat SMM ISO 9001:2008 karena kemampuan sekolah dalam menerapkan sistem manajemen mutu yang ditunjang dengan adanya kompetensi dari guru, dukungan dari staff maupun warga sekolah dalam upaya penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar serta tersedianya fasilitas belajar demi menunjang kelancaran dari proses belajar mengajar. Lebih lanjut SMA 1 Surakarta ini bertekad menerapkan SMM ISO 9001:2008 agar menjadi lembaga pendidikan yang berstandar internasional dengan kebijakan; pertama, berorientasi mutu pada setiap kegiatannya; kedua, pelanggan yang berkaitan langsung dengan layanan jasa pendidikan; serta ketiga, SDM harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan, penyempurnaan, serta berperan aktif untuk meninjau dan memperbaiki sistem manajemen mutu secara berkelanjutan di unit kerja masing-masing.
Persyaratan SMM ISO 9001:2008 yang diimplementasikan oleh SMA Batik 1 Surakarta ini meliputi semua klausul yang telah disesuaikan dengan sumber [2]. Pertama, lingkup penerapan dan proses kegiatan sekolah yang diterapkan melalui proses penyediaan jasa pendidikan mulai dari masa promosi sampai penelusuran lulusan. Kedua, acuan yang mengatur berdasarkan ISO 9001:2008 dan UU Sisdiknas. Ketiga, istilah dan definisi yang digunakan di lembaga pendidikan tidak berbeda jauh dengan di industri hanya ada beberapa yang harus disesuaikan. Keempat, sistem manajemen mutu yang disesuaikan dengan pedoman yang ada. Kelima, tanggung jawab manajemen didasarkan untuk memberikan pelayanan kepada para stakeholder. Keenam, adanya pengelolaan sumber daya, seperti sumber daya manusia yakni dilakukannya kegiatan pelatihan, seminar, dan workshop. Sumber daya material seperti melakukan perawatan terhadap sarana dan prasarana yang tersedia. Ketujuh, Realisasi jasa pendidikan yang mengacu pada visi, misi, kurikulum, kebijakan sekolah, dan pertimbangan lainnya. Serta kedelapan, pengukuran, analisis, dan perbaikan seperti melalui monitoring evaluasi yang dilakukan pihak dinas untuk kemudian dikaji pihak Litbang Sekolah.
Faktor pendukung keberhasilan SMM ISO 9001:2008 yang diimplementasikan oleh SMA Batik 1 Surakarta ini meliputi; Pertama, adanya upaya mengoptimalkan komitmen dan kemauan semua warga sekolah melalui pelatihan ataupun pemahaman tentang pentingnya manajemen mutu serta koordinasi setiap lini kerja. Kedua, kualitas sumber daya yang dinilai sudah kompeten, sebab hamper 50% pendidik sudah mendapat gelar S2 serta pihak sekolah menyediakan pelatihan guna meningkatkan kualitas SDM. Ketiga, adanya sarana prasarana yang memadai dan rutinnya perawatan yang dilakukan. Keempat,  terbatasnya ketersediaan dana, namun tidak menjadi penghalang bagi pihak sekolah selagi ada kemauan untuk maju adalah hal terpenting.
Ada faktor pendukung, ada pula faktor penghambat keberhasilan SMM ISO 9001:2008 di SMA Batik 1 Surakarta, diantaranya pertama ketidakpahaman personel tentang ISO, upaya yang dilakukan adalah dilakukannya sosialisasi dan pemahaman akan ISO. Kedua, kesulitas mengubah budaya/kebiasaan SDM, upaya yang dilakukan adalah penyadaran pentingnya mutu sekolah baik. Ketiga, masih kurangnya pendokumentasian dan perekam kegiatan, upaya yang dilakukan adalah membangun suatu sistem pengendalian rekaman yang dibakukan.

*Note: Ulasan diatas merupakan ulasan dari Jurnal dengan sumber:
Susilawati, Sukirman, dan Sumaryati, Sri. 2013. Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di SMA Batik 1 Surakarta. Surakarta. Universitas Sebelas Maret Surakarta. Dengan alamat URL http://eprints.uns.ac.id/1640/2/2378-5367-1-SM.pdf. diakses pada tanggal 7 Mei 2015.


Terima kasih untuk para pembuat jurnal dan narasumber lainnya. Semoga email yang saya kirim telah diterima sebagai tanda permohonan izin saya untuk mengulas kembali jurnal ini. Saya sangat terbuka atas kritik dan saran yang diberikan.

Senin, 27 April 2015

Sarjana dan Kejujuran


Zaman sekarang ini, orang yang memiliki gelar sarjana sangatlah banyak. Sebab bagi sebagian masyarakat umum, telah menunjukkan bahwa untuk mendapatkan gelar sarjana tidaklah sulit. Cukup dengan mengikuti perkuliahan, mengikuti kuis, praktikum, UTS, UAS, seminar, hingga pada penyelesaian tugas akhir. Terkadang hanya terpikir, bagaimana hasil akhir yang akan diperoleh apakah baik atau tidak. Bukan bagaiamana proses itu bisa berjalan dengan baik, sehingga ilmu-ilmu yang diperoleh dapat terserap dengan baik pula.
Sarjana dalam arti umum dapat didefinisikan sebagai sebuah gelar yang dapat dimiliki oleh seseorang, dimana orang tersebut telah dinyatakan mampu dalam menyelesaikan kegiatan selama di perguruan tinggi sesuai dengan bidang keilmuan yang telah diterimanya. Dengan hal tersebut menunjukkan bahwa orang yang telah memiliki gelar sarjana adalah orang yang memahami akan moral dan etika serta memiliki tingkat intelektual yang lebih baik.
Seiring berkembangnya zaman, hal tersebut ternyata kian memudar. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi hal tersebut. Salah satunya adalah faktor akan sifat kejujuran. Jujur atau shiddiq adalah sifat terpuji yang menunjukkan kesukaan pada kebenaran serta membuktikan ucapan dengan perbuatan adalah benar adanya. Sifat ini sangatlah penting. Sebab dengan kejujuran yang dimiliki oleh sesorang, akan menjadikan hidup seseorang menjadi tenang, menjadi tidak gelisah dan takut akan kebohongan yang telah dilakukannya. Untuk itu marilah kita bersikap jujur, jujur atas hasil yang diperoleh dari usaha yang telah dicapai.

Jumat, 27 Maret 2015

ETIKA PROFESI

Kepakaran atau expertise merupakan suatu pengetahuan yang ekstensif dan spesifik yang diperoleh melalui serangkaian pelatihan, membaca, serta pengalaman. Pengetahuan dapat membuat pakar mengambil keputusan secara lebih baik dan lebih cepat, dibandingkan dengan non-pakar dalam memecahkan problem yang lebih kompleks. Berikut merupakan kepakaran dari seorang sarjana teknik industri:

Umumnya seorang sarjana teknik seringkali membanggakan mengenai kompetensinya dalam berbagai hal mulai dari proses perancangan produk, perancangan tata cara kerja, sampai dengan membanggakan konsep-konsep strategis untuk mengembangkan kinerja industri. Seorang profesional teknik industry akan bias menunjukkan cara kerja yang lebih baik, lebih cerdik, lebih produktif, serta lebih berkualitas. Seorang teknik industri bisa diharapkan sebagai “problem solver”, untuk membuat sistem produksi bisa dioperasikan dan dikendalikan secara lebih efektif, nyaman, aman, sehat, dan efisien. Hal yang demikian eliminasi dilakukan dalam berbagai hal yang bersifat kontra-produktif seperti pemborosan waktu, uang, material, energi, serta komoditas lainnya merupakan fokus utama yang harus dikerjakan[1].

Pada awalnya profesi teknik industri secara tradisional mengurusi persoalan-persoalan di tingkat pengendalian operasional (seperti: perancangan tata letak mesin, tata cara kerja, sistem manusia-mesin, dan penetapan standar kerja). Beberapa dekade terakhir ini profesi teknik industri lebih banyak untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan perencanaan strategi dan pengambilan keputusan pada tingkat manajemen puncak[1].

Hasil yang baik berasal dari hal yang baik. Begitupula dengan profesi yang dijalani, akan berjalan dengan baik apabila diimbangi dengan karakter dari etika berprofesi yang baik pula. Berikut ini merupakan contoh kasus karakter yang tidak beretika[2]:

Pertama adalah tidak menghargai pendapat dan keputusan orang saat melakukan musyawarah demi tercapainya suatu keputusan bersama. Perihal ini berkaitan dengan adanya suatu rapat bersama, dimana banyak argumen yang diberikan oleh pendapat lainnya, akan tetapi tidak disetujui, dan perolehan keputusan yang dihasilkan tidak bisa diterima oleh salah seorang anggota rapat. Hal ini adalah salah satu contoh etika tidak berprofesi.

Kedua adalah menanggapi dengan sikap yang emosional. Perihal ini berkaitan dengan terbentuknya sebuah tim, dimana penyelesaian suatu hasil rundingan tidak dapat disepakati antara individu satu dengan lainnya yang disebabkan karena tidak dapat diselesaikannya dengan kepala dingin atas pembahasan yang sedang dilakukan.

Ketiga adalah bersikap egois dalam lingkup bersama. Perihal ini berkaitan dengan adanya sekelompok tim, dimana salah seorang anggota enggan menerima beban kerja atau tugas untuk menyelesaikan suatu misi, dan memberikan tugas tersebut pada anggota lainnya dengan wacana sebagai penyelesaian suatu misi.

Keempat adalah bersikap acuh tak acuh atau tidak peduli dengan lingkungan sekitar. Perihal ini berkaitan dengan inginnya bergabung menjadi bagian dalam suatu kelompok, namun enggan untuk berbaur seakan tidak peduli dengan segala urusan yang ada.

Kelima adalah gaya bahasa tubuh dan nada bicara yang tidak sewajarnya. Perihal ini berkaitan dengan adanya perlakuan dari anggota dalam sekelompok grup atau hal lainnya, yang suka melakukan perbuatan tidak menyenangkan, hingga menyakitkan hati orang lain.

Kelima hal tersebut menunjukkan beberapa contoh dari adanya karakter tidak beretika yang harus dihilangkan. Lain karakter lain aktivitas. Aktivitas yang tidak beretika juga tidak baik untuk dilakukan. Berikut ini merupakan beberapa contoh dari aktivitas yang tidak beretika:

Pertama, tidak bertanggung jawab atas tugas yang diperoleh. Perolehan tugas yang didapat dari atasan ataupun rekan kerja harus dikerjakan dengan baik, sungguh-sungguh, cepat dan teliti. Sebab, apabila hal ini tidak dilakukan dengan penuh tanggung jawab, maka akan menghambat kegiatan lainnya.

Kedua, tidak konsistennya dalam bekerja. Seseorang yang saat melakukan pekerjaan tidak diimbangi dengan konsistensi dalam bekerja maka tidak dapat bekerja secara professional. Seperti misalnya mood yang selalu berubah dapat mempengaruhi pekerjaan, maka akan sulit untuk menyelaraskan antara pekerjaan dengan kehidupan pribadi.

Ketiga, tidak mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh institusi terkait. Pekerja yang melakukan pekerjaannya sesuka hati tanpa memikirkan adanya perlakuan pelanggaran atau tidak, maka akan menjadi tidak disiplin dalam melakukan suatu kegiatan. Sebab, segala yang dilakukan dikerjakan tanpa memikirkan adanya resiko.

Keempat, tidak menjaga keutuhan institusi. Artinya melakukan kegiatan yang dapat membuat terpecah belah nya suatu institusi atau membeberkan mengenai buruknya sesama anggota atau bahkan buruknya kondisi perusahaan.

Kelima, tidak dapat bekerja sama dengan baik dalam tim, dimana melakukan kegiatan yang tidak berdampak baik bagi perusahaan.

Sumber:

[2] http://sbm.binus.ac.id/files/2013/05/10-KARAKTER-KEPEMIMPINAN-MASA-DEPAN.pdf

Selasa, 20 Januari 2015

Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (Bagai Dua Sisi Mata Uang)

"Dalam pengelolaan sumber daya alam ini benang merahnya yang utama adalah mencegah timbulnya pengaruh negatif terhadap lingkungan dan mengusahakan kelestarian sumber daya alam agar bisa digunakan terus menerus untuk generasi-generasi di masa depan."Membahas tentang sumber daya alam, dapat kita bagi ke dalam dua kategori besar, yakni sumber daya alam yang bisa diperbaharui (seperti hutan, perikanan dan lain-lain). Dan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, seperti, minyak bumi, batubara, timah, gas alam dan hasil tambang lainnya. Dalam tulisan ini akan kita kaji sumber daya alam berupa hasil tambang dan itu tidak dapat diperbaharui. Membicarakan hasil tambang, tentu timah merupakan salah satunya. 

Apalagi timah sangat identik dari sebuah ciri khas sebuah propinsi yang bernama Bangka Belitung. Siapa yang tidak kenal negeri kita jika kita katakan merupakan salah satu pulau penghasil timah di republik ini. Namun, berbicara tentang pengelolaan hasil tambang berupa timah itu sendiri, rasanya sangat malu melihat bagaimana permukaan negeri ini yang telah hancur dan membentuk kolong-kolong kecil sehingga membentuk seperti sebuah danau-danau kecil. Apalagi butuh cost yang sangat mahal untuk reklamasi lahan minimal mengurangi dampak buruk pada masa yang akan datang. Siapa yang akan disalahkan? Bukan pertanyaan itu yang mesti kita jawab. 

Tapi, bagaimana hal seperti itu bisa terjadi dan apa yang mesti kita perbuat untuk memberikan solusi yang terbaik untuk kelestarian sebuah lingkungan hidup. Mungkin, jika dikaitkan dengan kemiskinan dan bagaimana masyarakat harus berpikir untuk mengenyangkan “perut” hal inilah mungkin yang menjadi sebab utama mendorong penduduk menguras alam sehingga merusak lingkungan. Jika kita amati bahwa dapat kita katakan ada hubungan antara jumlah dan macamnya sumber daya alam dengan produk bagi konsumsi masyarakat. Hubungan tersebut terlihat bahwa semakin besar pola konsumsi masyarakat maka semakin banyak pula sumber daya alam yang akan dikelola dan semakin beraneka ragam pola konsumsi masyarakat, maka semakin bermacam pula sumber daya alam yang akan dikelola. 

Dari permasalahan tersebut di atas, dapat kita telaah dan mungkin harus menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa hal seperti itu bisa terjadi? Jawabannya tentu ada pada diri kita masing-masing untuk lebih bersikap arif terhadap lingkungan sebelum lingkungan itu sendiri yang memberitahu kepada kita bahwa setiap bencana alam yang terjadi adalah karena ulah tangan manusia itu sendiri. Kita amati bagaimana sebuah bencana banjir yang terjadi di Aceh & Sumatera Utara yang diakibatkan penggundulan Taman Nasional, Gunung Leuser, Alikodra (7/12/2006) atau di negeri Serumpun Sebalai sendiri, beberapa minggu terakhir terjadinya banjir yang menggenangi daerah Semabung, Pangkalpinang akibat tidak ada lagi yang menjadi penyerap air di daerah sekitarnya. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa kawasan hutan memiliki kemampuan dalam mengatur tata air, mencegah erosi dan banjir serta memelihara kesuburan tanah. 

Berbicara sumber daya alam tentu tak lepas dari peran sebuah teknologi tepat guna untuk sebuah kelestarian lingkungan. Untuk itu, pengusaha harus dapat memilih teknologi dan cara produksi yang bisa memperkecil dampak negatif dari kepada lingkungan. Apalagi jika kita lihat kebijakan penataan ruang daerah dilakukan dengan tujuan untuk mampu menciptakan pemanfaatan ruang wilayah yang berimbang, optimal dan berwawasan lingkungan untuk kepentingan masyarakat luas. Kita tidak dapat menutup mata, bagaimana pemanfaatan teknologi berupa alat berat pada sektor pertambangan, yang secara seporadis membabat habis hutan untuk mencari hasil tambang yang terkadang hasilnya nihil atau 0%. Kepada siapa kita akan bertanggung jawab? Pikirkan apa yang dapat kita tinggalkan untuk generasi mendatang dan apa yang dapat kita katakan kepada mereka. Atau lingkungan hidup yang seperti inikah yang akan kita wariskan kepada mereka?

Akhir dari sebuah permasalahan, tentu akan tuntas dengan adanya solusi-solusi yang mungkin akan ada tindak lanjut ke depannya. Pertama, pemerintah harus lebih giat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup dalam kehidupan manusia melalui pendidikan dalam dan luar sekolah. Kedua, perlunya inventarisasi dan Evaluasi potensi SDA dan lingkungan hidup. Ketiga, meningkatkan penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan terutama untuk pengembangan pertanian, industri dan kesehatan. Keempat, penyediaan Infra Struktur dan Spasial SDA dan Lingkungan Hidup baik di darat, laut maupun udara. Kelima, Perlunya persyaratan AMDAL terhadap usaha-usaha yang mengarah pada keseimbangan hidup. Terakhir, perlunya penyuluhan dan kerjasama kemitraan antara Lembaga Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan SDA serta perlunya peningkatan kemampuan Institusi dan SDM Aparatur Pengelolaan SDA dan LH. Karena pembangunan yang baik adalah yang berwawasan lingkungan walaupun terkadang dengan kemungkinan kerusakan untuk ditimbang dan dinilai manfaat untung ruginya dan diambil keputusan dengan penuh tanggung jawab kepada generasi mendatang. Karena generasi yang akan datang, tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan sekarang dalam menentukan penggunaan sumber daya alam yang sebenarnya kita hanya meminjami dari mereka untuk pembangunan masa kini dengan dampak pembangunan di masa nanti! 
sumber : http://www.ubb.ac.id/