Senin, 30 Juni 2014

PENCEMARAN SUNGAI SIAK

PENCEMARAN SUNGAI SIAK

Sungai Siak merupakan salah satu sungai yang terdalam di Indonesia, yaitu memiliki kedalaman ± 20-30 meter. Sungai Siak memiliki panjang bentangan ± 300 kilometer yang melewati empat wilayah administrasi kabupaten dan satu wilayah administrasi kota yaitu Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan kota Pekanbaru dimana seluruh aliran Sungai Siak berada dalam wilayah administrasi Propinsi Riau. Hal inilah yang menjadikan Sungai Siak menjadi sungai spesifik Riau. Kondisi Sungai Siak saat ini termasuk dalam kategori kritis. Hal ini dilihat dari indikasi berupa kawasan rawan banjir dan longsor, erosi, pendangkalan dan penurunan kualitas air akibat pencemaran. Perubahan kualitas lingkungan Sungai Siak disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan semakin meningkatnya kegiatan industri, pelabuhan dan limbah domestik perkotaan.

Pencemaran di Sungai Siak disinyalir disebabkan oleh banyaknya industri yang membuang limbahnya langsung ke Sungai Siak. Selain itu limbah domestik dari kegiatan perkotaan juga sangat berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan sungai. Kegiatan pelayaran yang tinggi juga telah menyebabkan semakin tertekannya Sungai Siak, terutama yang berada dalam wilayah administrasi Kota Pekanbaru yang merupakan wilayah sungai dengan intensitas kegiatan yang sangat tinggi. aktivitas industri, limbah perkotaan di sepanjang perairan dapat memberikan dampak buruk terhadap perairan tersebut yang ditandai dengan masuknya sejumlah beban pencemar termasuk logam berat ke dalam lingkungan perairan yang menyebabkan terganggunya ekosistem dan degradasi lingkungan. Mengingat efek negatif yang dapat ditimbulkan dari keberadaan logam berat yang berada di perairan Sungai Siak, pencemaran yang ditinjau dari parameter logam berat di Sungai Siak. yang berada di wilayah administrasi Kota Pekanbaru.