Menurut UU
No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang
mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi
menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk
kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Bahan mentah
adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh
dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut, misalnya kapas untuk industri
tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji besi untuk industri besi dan
baja.
Bahan baku
industri adalah bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat
dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri, misalnya lembaran besi
atau baja untuk industri pipa, kawat, konstruksi jembatan, seng, tiang telpon,
benang adalah kapas yang telah dipintal untuk industri garmen (tekstil), minyak
kelapa, bahan baku industri margarine.
Barang
setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu
atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi
barang jadi, misalnya kain dibuat untuk industri pakaian, kayu olahan untuk
industri mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan.
Barang jadi
adalah barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun
siap pakai sebagai alat produksi, misalnya industri pakaian, mebel, semen, dan
bahan bakar. Rancang bangun industri adalah kegiatan industri yang berhubungan
dengan perencanaan pendirian industri/pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.
Perekayasaan industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan
perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan industri
lainnya.
Tujuan Pembangunan Industri
Tujuan dari
adanya pembangunan industri membawa dampak yang baik bagi negara indonesia.
Tujuan dari adanya pembangunan industri antara lain sebagai berikut:
1.
Meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.
2.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
secara bertahap.
3.
Meningkatkan kemampuan dan
penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna.
4.
Meningkatkan keikutsertaan
masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah.
5.
Memperluas dan memeratakan
kesempatan kerja.
6.
Meningkatkan penerimaan devisa
melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu.
7.
Mengembangkan pusat-pusat
pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan
Wawasan Nusantara.
8.
Menunjang dan memperkuat stabilitas
nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
Faktor Pendukung Pembangunan Industri
1.
Indonesia kaya bahan mentah
2.
Jumlah tenaga kerja tersedia cukup
banyak
3.
Tersedia pasar dalam negeri yang
banyak
4.
Iklim usaha yang menguntungkan untuk
orientasi kegiatan industri
5.
Tersedia berbagai sarana maupun
prasarana untuk industri
6.
Stabilitas politik yang semakin
mantap
7.
Banyak melakukan berbagai kerjasama
dengan negara-negara lain dalam hal permodalan, alih teknologi, dll.
8.
Letak geografis Indonesia yang
menguntungkan
9.
Kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan
10. Tersedia
sumber tenagalistrik yang cukup
Faktor Penghamat Pembangunan Industri
1.
Penguasaan teknologi masih perlu
ditingkatkan
2.
Mutu barang yang dihasilkan masih
kalah bersaing dengan negara-negara lain
3.
Promosi di pasar internasional masih
sangat sedikit dilakukan
4.
Jenis-jenis barang tertentu bahan
bakunya masih sangat tergantung dengan negara lain
5.
Sarana dan prasarana yang dibutuhkan
belum merata di seluruh Indonesia
6.
Modal yang dimiliki masih relatif
kecil
Dampak Positif Pembangunan Industri
1.
Terbukanya lapangan kerja
2.
Terpenuhinya berbagai kebutuhan
masyarakat
3.
Pendapatan/kesejahteraan masyarakat
meningkat
4.
Menghemat devisa negara
5.
Mendorong untuk berfikir maju bagi
masyarakat
6.
Terbukanya usaha-usaha lain di luar
bidang industri
7.
Penundaan usia nikah
Dampak Negatif Pembangunan Industri
1.
Terjadi pencemaran lingkungan
2.
Konsumerisme
3.
Hilangnya kepribadian masyarakat
4.
Terjadinya peralihan mata
pencaharian
5.
Terjadinya urbanisasi di kota-kota
6.
Terjadinya permukiman kumuh di
kota-kota
Kesimpulan
Istilah
industri berasal dari bahasa latin, yaitu industria yang artinya buruh atau
tenaga kerja.
Industri adalah bidang mata pencaharian yang menggunakan keterampilan dan ketekunan
kerja serta penggunaan alat-alat
di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka
industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha
mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah
pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan
industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan
politik.
Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah
jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan.
Usaha perakitan atau assembling dan
juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa
barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Industri
secara umum adalah kelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan metode
yang sama dalam menghasilkan laba.
Industri adalah suatu kelompok usaha yang menghasilkan produk yang serupa atau
sejenis. Industri adalah suatu
kegiatan mengolah atau memproduksi bahan baku agar diproduksi dan menghasilkan
sesuatu yang berdaya guna.
Jenis-jenis
industri ada bermacam-macam, misalnya industri perkebunan, industri perikanan,
pertambangan dan lain-lain; Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang
setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih
tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan
industri.