Senin, 14 November 2011

RESHUFFLE KABINET JILID II

1. Latar Belakang Perubahan Nama Mendiknas menjadi Mendikbud

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) resmi berubah nama menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik kabinet hasil reshuffle, Rabu pagi, (19/10), di Istana Negara.
Sesuai Keppres No.59/P/Tahun 2011, Mendiknas Mohammad Nuh resmi berganti jabatan menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dalam keterangan persnya, Mendikbud M. Nuh mengatakan, ada tiga tujuan, acuan, atau latar belakang dari perubahan nama ini, yaitu :
a. Ingin nilai-nilai budaya melekat dalam proses pendidikan kita.
b. Ingin menumbuhkan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap nilai-nilai budaya. Ia memberi contoh apresiasi anak-anak terhadap museum. Menurutnya, kehadiran museum belum bisa menjadi daya tarik bagi anak-anak untuk mempelajari sejarah atau nilai budaya.
c. Akan berusaha menggali warisan budaya yang belum ditemukan. Saat ini, warisan budaya Indonesia yang telah diangkat menjadi warisan budaya dunia antara lain batik, wayang, keris dan angklung. Untuk ke depannya, diharapkan akan bertambah warisan budaya Indonesia yang dikenal masyarakat dunia.
Intinya, anak didik harus punya kecerdasan yang baik, tapi juga memiliki karakter budaya Indonesia.


2. Nilai-nilai atau pandangan akibat pergantian nama menjadi mendikbud


Penggabungan sektor pendidikan dan kebudayaan memberikan cara pandang terhadap kebudayaan yang berbeda. Sebelumnya, disadari para wisatawan mengunjungi suatu objek wisata karena nilai-nilai budaya yang berbeda.
Di sini nilai lintas budayalah yang menyebabkan pariwisata tumbuh. Untuk kebudayaan dalam pendidikan, sifat budaya bukanlah hanya berkaitan dengan paradigma tontonan tapi lebih kepada persoalan yang lebih luas.
Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat beragam. Namun, sejak dahulu penggalian kebudayaan selalu terkait dengan hal-hal kepurbakalaan, kesenian kurang mendapat perhatian. Pada lingkup kebudayaan dalam pendidikan, kesenian akan menjadi bagian dari budaya.
Sering kali kebudayaan yang memiliki sumber ekonomi harus dilindungi. Bahkan dengan tiga tindakan, yaitu perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan. Di sinilah sudut pandang nilai tambah kebudayaan bukan hanya dari sisi ekonomi saja tapi juga dari sisi budaya juga memperkuat.
Adapun pendapat lain, pendidikan dan kebudayaan seperti pohon ilmu yang saling terkait dan tidak bisa terpisahkan. Akan tetapi, yang harus dipertegas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah konsep dan filosofisnya. Sebenarnya memang harus jangan dipisahkan. Program pendidikan membuat kebudayaan yang baik, dan kebudayaan melahirkan pendidikan yang mulia. 
“Pendidikan dan kebudayaan adalah landasan dari kemapanan” 
“Mengemas orang yang berpendidikan untuk membentuk orang yang berbudaya” 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar