PENCEMARAN SUNGAI SIAK
Sungai Siak merupakan
salah satu sungai yang terdalam di Indonesia, yaitu memiliki kedalaman ± 20-30
meter. Sungai Siak memiliki panjang bentangan ± 300 kilometer yang melewati
empat wilayah administrasi kabupaten dan satu wilayah administrasi kota yaitu Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan kota
Pekanbaru dimana seluruh aliran Sungai Siak berada dalam wilayah administrasi
Propinsi Riau. Hal inilah yang menjadikan Sungai Siak menjadi sungai spesifik
Riau. Kondisi Sungai Siak saat ini termasuk dalam kategori kritis. Hal ini
dilihat dari indikasi berupa kawasan rawan banjir dan longsor, erosi,
pendangkalan dan penurunan kualitas air akibat pencemaran. Perubahan kualitas
lingkungan Sungai Siak disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan penduduk
dan pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan semakin meningkatnya kegiatan
industri, pelabuhan dan limbah domestik perkotaan.
Pencemaran di Sungai
Siak disinyalir disebabkan oleh banyaknya industri yang membuang limbahnya langsung
ke Sungai Siak. Selain itu limbah domestik dari kegiatan perkotaan juga sangat
berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan sungai. Kegiatan pelayaran
yang tinggi juga telah menyebabkan semakin tertekannya Sungai Siak, terutama
yang berada dalam wilayah administrasi Kota Pekanbaru yang merupakan wilayah
sungai dengan intensitas kegiatan yang sangat tinggi. aktivitas industri,
limbah perkotaan di sepanjang perairan dapat memberikan dampak buruk terhadap
perairan tersebut yang ditandai dengan masuknya sejumlah beban pencemar
termasuk logam berat ke dalam lingkungan perairan yang menyebabkan terganggunya
ekosistem dan degradasi lingkungan. Mengingat efek negatif yang dapat
ditimbulkan dari keberadaan logam berat yang berada di perairan Sungai Siak, pencemaran
yang ditinjau dari parameter logam berat di Sungai Siak. yang berada di wilayah
administrasi Kota Pekanbaru.