KETAHANAN NASIONAL
A. Latar Belakang
Beberapa ancaman dalam dan luar
negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama
menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS
(Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor-
Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun
akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut.
Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi
di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti
Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi
provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai
kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah
gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih
berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa
Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan
keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama
perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat
mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
B. Pengertian Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan
Wawasan nusantara.
C. Sifat – Sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat
ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah
tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini
sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Artinya ketahanan nasional
memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal
suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5. Konsultasi dan kerjasama
Ketahanan nasional Indoneisa
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan
kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
D. Asas Ketahanan
Nasional Indonesia
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam
bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup
dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
E. Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya
sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola
pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa
yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
F. Konsepsi Ketahanan
Nasional
Adapun konsep ketahanan nasional adalah :
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau
sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa
atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar
dan dari diri sendiri.
G. Pembinaan Ketahanan
Nasional
Langkah-langkah Pembinaan
1. Peningkatan
dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
2. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan.
3. Bhinneka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
4. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata.
5. Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekularisme.
6. Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain di sekolah.
Opini
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai
suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika
kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup
banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai
landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi
dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.