Sabtu, 31 Mei 2014
Selasa, 29 April 2014
Pertumbuhan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Tugas ini
dikerjakan oleh:
1.
Imam Sri Ediyasa (39411234)
2.
Nadya Puspaningrum (35411080)
3.
Rendy Lukmana (35411964)
Kasus
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua, yaitu orang yang tinggal di daerah tersebut atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut:
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua, yaitu orang yang tinggal di daerah tersebut atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut:
1.
Tahun
1961 = 97,1 juta jiwa
2.
Tahun
1971 = 119,2 juta jiwa
3.
Tahun
1980 = 147,5 juta jiwa
4.
Tahun
1990 = 179.321.641 juta jiwa
5.
Tahun
2004 = 238.452 juta jiwa
Gambar
1 Laju Pertumbuhan Penduduk
Tingkat
pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya
kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter
(permukiman liar). Pencapaian upaya yang dilakukan dalam penanganan yang
berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh
dan squatter baik pemerintah dengan
memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman
yang komprehensif kriteria tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan
penanganan serta penentuan indikator keberhasilannya.

Gambar 2 Gambaran Pemukiman di Indonesia
Opini
Rumah adalah tempat tinggal bagi manusia. Dimana dengan dibangunnya rumah telah memenuhi salah satu dari kebutuhan dasar manusia, disamping akan adanya kebutuhan sandang dan pangan. Hal demikian yang menjadikan penyediaan perumahan tersebar secara meluas diberbagai wilayah, seperti wilayah Indonesia ini. Marak nya perumahan yang tersedia harus diimbangi dengan daya beli dari masyarakat itu sendiri atau tetap dapat membangun rumah tetapi perlu diperhatikan tingkat kelayakan dari rumah tersebut.
Rumah adalah tempat tinggal bagi manusia. Dimana dengan dibangunnya rumah telah memenuhi salah satu dari kebutuhan dasar manusia, disamping akan adanya kebutuhan sandang dan pangan. Hal demikian yang menjadikan penyediaan perumahan tersebar secara meluas diberbagai wilayah, seperti wilayah Indonesia ini. Marak nya perumahan yang tersedia harus diimbangi dengan daya beli dari masyarakat itu sendiri atau tetap dapat membangun rumah tetapi perlu diperhatikan tingkat kelayakan dari rumah tersebut.
Banyaknya
pemukiman yang ada dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti terjadinya
perpindahan penduduk pemisalan urbanisasi, yakni perpindahan dari desa ke kota.
Hal yang demikian sering terjadi, dalam kasus ini untuk beberapa masyarakat
yang berasal dari daerah menginjakkan kakinya untuk bermukim atau mengandung
nasib di wilayah Jakarta. Hal ini dapat terjadi karena adanya kebutuhan untuk kehidupan
yang lebih baik, dimana tiap manusia menginginkan untuk kesejahteraan hidup
sehingga menjadikan masyarakat tersebut berpindah ke kota dengan tujuan
memperoleh pekerjaan yang layak.
Faktor kedua
karena perekonomian di Jakarta yang dinilai bagus. Hal ini yang menjadikan banyaknya masyarakat
menginginkan untuk dapat bekerja di Jakarta dengan maksud memperoleh kehidupan
yang layak.
Faktor
ketiga karena wilayah kota termasuk misalnya wilayah Jakarta dinilai sebagai
pusat bisnis, pusat dari pemerintahan, serta pusat dari perkembangan kehidupan.
Hal yang demikian menjadikan dengan membangun pemukiman di wiliayah kota akan
berdampak baik bagi masyarakat tersebut untuk memperoleh kehidupan atau
perekonomian yang lebih baik.
Faktor-faktor
tersebut merupakan sebagian faktor yang kami ketahui dalam maraknya kehidupan
warga di wilayah kota dengan dilihat dari segi padatnya pemukiman penduduk. Hal
dengan yang memberikan sinergi atau kolerasi yang positif apabilaa dua pihak
yakni sisi masyarakat dan sisi lingkungan kota dapat memberikan keuntungan satu
sama lain.
Membangun
pemukiman penting, dengan adanya pemukiman menunjukkan adanya perkembangan
kehidupan dari wilayah tersebut. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan
pendapatan dari masyarakat, dikarenakan agar pemukiman tersebut dapat dinilai
layak untuk disinggahi dibutuhkan pendapatan yang seimbangan dengan kebutuhan
hidup masyarakat.
Referensi
1.
http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=25163
2.
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=10460&Itemid=689
3.
http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
4.
http://syadiashare.com/penduduk-indonesia.html
5.
http://izzahluvgreen.wordpress.com/2009/04/04/dampak-permasalahan-penduduk-di-indonesia-terhadap-lingkungan-hidup/
6.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=12¬ab=2
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=12¬ab=2
Minggu, 30 Maret 2014
BANJIR JATIASIH
BANJIR JATIASIH
Tempo.co, Bekasi - Sekitar 1.200 rumah di Perumahan Pondok Gede
Permai, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi tergenang air dengan ketinggian variasi.
“Di belakang sudah mencapai 3 meter, sedangkan di depan 2,5 meter” kata
Sekretaris Rukun Warga 8, Widianto pada Tempo, Sabtu, 22 Februari 2014.
Seluruh rumah yang terkena
banjir itu berada di RW 8, 9, dan 10. Namun demikian, warga mengungsi, sebab
rumah warga sudah ditinggikan. Adapun bagi warga yang tempat tinggalnya tidak
berlantai dua, menumpang di tempat tetangganya. “Ada sekitar 1.300 Kepala
Keluarga” kata Widianto.
Selengkapnya cek di link
Opini
Banjir yang diterjadi di Perumahan PGP ini sudah sering terjadi.
Perihal ini terjadi terutama ketika kali yang berada dipinggiran perumahan ini
mendapat kiriman air dari Katulampa, Bogor.
Hal tersebut perlu pemikiran yang matang untuk membenahi kasus
banjir dari dampak yang ditimbulkan. Beragam solusi perlahan dijalankan. Namun
hal tersebut perlu didasarkan pula dengan kesadaran dari masyarakat.
Hal kecil yang dapat dilakukan adalah seperti membuang sampah
pada tempatnya, baik lokasi Bekasi, Bogor dan sekitarnya. Agar tidak terjadi
penumpukkan sampat yang dapat menghambat aliran air. Berkurangnya daya resap
air baik dikedua wilayah. Penanggulangan tersebut perlahan diatas seperti
maraknya berita mengenai penggusuran vila-vila di Puncak, Bogor. Namun tidak
menuntut kemudian untuk wilayah Bekasi. Hal yang demikian petingnyanya
kesadaran dari masyarakat sekitar untuk mejaga daya resapan air di
masing-masing wilayah, minimal diajarkannya sejak dini untuk penanaman pohon
disekitar rumah warga.
Hal lain yang dapat meminimalisirkan terjadinya bencana adalah sistem
pengiriman air dari hulu ke hilir. Penyebaran air dilakukan secara
terpecah-pecah jalurnya, hal ini disebabkan agar tekanan air yang diberikan
dari hulu ke hilir tidak terlalu besar. Karena dampak yang ditimbulkan salah
satunya adalah jebolnya tanggul-tanggul yang telah dibentuk oleh warga sekitar
untuk menanggulangi adanya kiriman air dari Bogor.
Hal-hal yang demikian dimaksud kan untuk meminimalisirkan
terjadinya bencana banjir di wilayah sekitar. Karena dampak yang ditimbulkan
dari banjir ini, tidak hanya rumah warga yang digenangi air, tetapi timbulnya
beragam penyakit, terjadinya kerusakan lingkungan, serta terputusnya jalur yang
menghubungkan Kota Bekasi dengan Vila Nusa Indah, Kabupaten Bogor.
Jumat, 18 Oktober 2013
PENDAHULUAN
Penelitian
yang akan dilakukan saat ini adalah mengenai dampak yang akan diterima bagi
pelaku kerja monoton. Kerja yang monoton umumnya akan memberikan kesan yang
membosankan, tidak memiliki banyak variasi kerja, dan mempercepat tingkat
kelelahan. Hal ini diakibatkan kejenuhan yang diterima selaku pekerja saat
melakukan pekerjaan tersebut.
Pekerjaan
ini dilakukan secara rutin dan berulang terus-menerus hingga pencapaian
tertentu, sehingga akan menimbulkan keluhan yang dialami oleh
pekerja tersebut. Keluhan tersebut ada yang jangka pendek ada pula yang jangka
panjang. Keluhan untuk jangka pendek yaitu pekerja akan mengalami pegal-pegal
pada tubuh, sedangkan keluhan untuk jangka panjang yaitu pekerja akan mengalami
sakit yang berkepanjangan pada anggota tubuhnya seperti kelainan pada tulang (osteoporosis), mata, serta anggota tubuh lainnya dan dapat berakibat hingga
kelumpuhan kemudian kematian.
FORMULASI
Formulasi atau perumusan masalah pada judul penelitian ini adalah bagaimana mengetahui
keluhan-keluhan yang dialami oleh pelaku kerja monoton. Keluhan-keluhan tersebut kemudian dimuat dalam body map dan dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan
atau usulan bagi pelaku kerja, sehingga dapat menunjukkan bagaimana
menciptakan kondisi kerja
yang lebih baik dan nyaman.
TUJUAN PENELITIAN
Penelitian ini
memiliki beberapa tujuan. Adapun tujuan-tujuan tersebut diantaranya sebagai
berikut:
1.
Mengetahui bagian otot dan rangka pada pekerja yang
berpotensi mengalami keluhan.
2.
Mengetahui potensi penyakit yang mungkin dialami oleh
pekerja.
3.
Mengetahui usulan posisi perbaikan kerja pada pekerja.
Senin, 24 Juni 2013
HAK PATEN
A.
Definisi
Kata paten, berasal dari bahasa
inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere
yang berarti membuka diri (untuk
pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang
memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari
definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka
pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat
hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur
siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap
sebagai hak monopoli.
Menurut undang-undang nomor 14 tahun
2001 tentang Paten, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas
hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu
melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada
pihak lain untuk melaksanakannya.
B.
Syarat
Mendapatkan Paten
Syarat mendapatkan paten ada 3, yakni:
·
Penemuan tersebut merupakan penemuan baru.
· Penemuan tersebut diproduksi dalam
skala massal atau industrial.
· Penemuan tersebut merupakan penemuan
yang tidak terduga sebelumnya (non
obvious).
C.
Hak dan Kewajiban Pemegang Paten
Hak Pemegang Paten
Pemegang paten memiliki
hak eksklusif untuk melaksanakan paten yang dimilikinya dan melarang pihak lain
yang tanpa persetujuannya:
1.
Dalam hal paten produk (paten sederhana): membuat,
menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, atau menyediakan
untuk dijual atau disewakan atau diserahkan produk yang diberi paten;
2.
Dalam hal paten proses: menggunakan proses produksi
yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya.
Kewajiban
Pemegang Paten
Dalam hal paten proses, larangan terhadap pihak lain
yang tanpa persetujuannya melakukan impor hanya berlaku terhadap impor produk
yang semata-mata dihasilkan dari penggunaan paten proses yang dimilikinya.
Untuk pengelolaan kelangsungan berlakunya paten dan pencatatan lisensi,
pemegang paten atau penerima lisensi suatu paten wajib membayar biaya tahunan.
Kesimpulan
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang
untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk
melaksanakannya. Hak paten ini diatur dalam undang-undang nomer 14
tahun 2001.
Persyaratan dalam mendapatkan paten dapat dijelaskan
sebagai berikut yaitu penemuan
diproduksi dalam skala massal atau
industrial. Suatu penemuan teknologi, secanggih apapun, tetapi tidak dapat
diproduksi dalam skala industri (karena harganya sangat mahal / tidak
ekonomis), maka tidak berhak atas paten. Kedua, penemuan merupakan penemuan yang tidak terduga sebelumnya (non obvious). Jadi bila sekedar menggabungkan dua benda tidak dapat dipatenkan.
Misalnya pensil + penghapus menjadi pensil dengan penghapus diatasnya. Hal ini
tidak bisa dipatenkan
Contoh
kasus yang terjadi dalam pertahanan perusahaan Apple untuk melawan perusahaan
Motorola. Apple
dilaporkan baru saja memberi tahu pengadilan Jerman bahwa mereka akan berhutang
$2,7 miliar jika kalah dalam gugatan paten lawan Motorola. Dalam gugatan tersebut Motorola menyebut Apple telah
melanggar sebuah paten yang berhubungan dengan teknologi sinkronisasiemail.
Hasil dari persidangan tersebut Motorola baru saja memenangkan sebuah keputusan sela terhadap Apple. Florian Miller, seorang ahli hak paten, dalam blog FOS Patents menulis “Menanggapi keputusan sela tersebut para pengacara Apple telah meminta kepastian dari pengadilan bahwa Motorola harus memberikan jaminan 2 miliar Euro (US$2,7 miliar berdasar kurs hari ini) jika Motorola ingin menegakkan paten miliknya. Tujuan dari jaminan tersebut adalah untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran akan dikompensasikan jika perintah paksa kemudian dibatalkan oleh pengadilan banding.”
Hasil dari persidangan tersebut Motorola baru saja memenangkan sebuah keputusan sela terhadap Apple. Florian Miller, seorang ahli hak paten, dalam blog FOS Patents menulis “Menanggapi keputusan sela tersebut para pengacara Apple telah meminta kepastian dari pengadilan bahwa Motorola harus memberikan jaminan 2 miliar Euro (US$2,7 miliar berdasar kurs hari ini) jika Motorola ingin menegakkan paten miliknya. Tujuan dari jaminan tersebut adalah untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran akan dikompensasikan jika perintah paksa kemudian dibatalkan oleh pengadilan banding.”
Sumber:
Presentasi kel.3
Langganan:
Postingan (Atom)
